TATA TERTIB BERKUNJUNG KE PERPUSTAKAAN
- Setiap masuk kedalam perpustakaan mahasiswa, dosen dan tenaga pendidikan harus mengisi data kunjungan kedalam komputer perpustakaan dengan memasukan nim (untuk mahasiswa), nidn/niy/nitk (untuk dosen, tendik dan pegawai yayasan).
- Pengunjung perpustakaan tidak diperkenankan makan, minum minuman berwarna dan merokok kecuali pada tempat yang telah disediakan.
- Barang berharga (dompet, handphone, laptop dll) tidak diperkenankan ditinggal di dalam loker penitipan tas atau ditinggal begitu saja dimeja tanpa pengawasan (Kehilangan Barang Bukan Tanggung Jawab Petugas).
- Anggota dilarang meminjamkan kartu anggota/KTM nya kepada siapa pun untuk menggunakan fasilitas perpustakaan termasuk dalam proses peminjaman buku.
- Pengunjung perpustakaan wajib memelihara keutuhan bahan pustaka dan melapor kepada petugas apabila menemukan bahan pustaka yang rusak.
- Pengguna dilarang keras merusak fasilitas serta membawa koleksi perpustakaan keluar tanpa melalui prosedur yang berlaku.
- Petugas perpustakaan berhak untuk menegur atau menyuruh keluar kepada pengguna yang berpakaian tidak sopan, melakukan tindakan yang tidak sopan atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
KEANGGOTAAN
- Mahasiswa
- Masih aktif/terdaftar sebagai mahasiswa UNIRA Malang
- Memiliki Nomor Induk Mahasiswa befungsi untuk nomor anggota perpustakaan
- Dosen/Tenaga Pendidikan Tetap
- Masih aktif sebagai dosen UNIRA Malang
- Memiliki Nidn/NIY