TATA TERTIB BERKUNJUNG KE PERPUSTAKAAN

  1. Setiap masuk kedalam perpustakaan mahasiswa, dosen dan tenaga pendidikan harus mengisi data kunjungan kedalam komputer perpustakaan dengan memasukan nim (untuk mahasiswa), nidn/niy/nitk (untuk dosen, tendik dan pegawai yayasan).
  2. Pengunjung perpustakaan  tidak diperkenankan makan, minum minuman berwarna dan merokok kecuali pada tempat yang telah disediakan.
  3. Barang berharga (dompet, handphone, laptop dll) tidak diperkenankan ditinggal di dalam loker penitipan tas atau ditinggal begitu saja dimeja tanpa pengawasan (Kehilangan Barang Bukan Tanggung Jawab Petugas).
  4. Anggota dilarang meminjamkan kartu anggota/KTM nya kepada siapa pun untuk menggunakan fasilitas perpustakaan termasuk dalam proses peminjaman buku.
  5. Pengunjung perpustakaan wajib memelihara keutuhan bahan pustaka dan melapor  kepada petugas apabila menemukan bahan pustaka yang rusak.
  6. Pengguna dilarang keras merusak fasilitas serta membawa koleksi perpustakaan keluar tanpa melalui prosedur yang berlaku.
  7. Petugas perpustakaan berhak untuk menegur atau menyuruh keluar kepada pengguna yang berpakaian tidak sopan, melakukan tindakan yang tidak sopan atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

KEANGGOTAAN

  • Mahasiswa
    • Masih aktif/terdaftar sebagai mahasiswa UNIRA Malang
    • Memiliki Nomor Induk Mahasiswa befungsi untuk nomor anggota perpustakaan
  • Dosen/Tenaga Pendidikan Tetap
    • Masih aktif sebagai dosen UNIRA Malang
    • Memiliki Nidn/NIY